Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPU RI Nanang Priyatna mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Hal itu dikatakan Nanang saat ditanya anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
"Pak Sekjen, ibu Novida itu memang positif corona?" tanya anggota Komisi II DPR RI yang tak terlihat wajahnya dalam video live streaming di akun Youtube DPR RI.
"Insya Allah demikian," jawab Nanang.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang didapatkan pada hari Rabu, 9 September 2020.
Kendati positif, menurut Arief, kondisi Evi tidak menunjukkan gejala klinis apapun baik demam, batuk, maupun pilek.
Arief tak tahu pasti kapan dan di mana kemungkinan Evi tertular virus SARS-COV-2 itu. Sebab, kata dia, Evi juga baru aktif sebagai anggota KPU kembali belum sampai satu bulan.
Usai terkonfirmasi positif COVID-19, Evi kini diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, ia juga masih mengikuti seluruh kegiatan KPU secara daring.
Berita Terkait
Anggota KPU Evi Novida Ginting positif COVID-19
Kamis, 10 September 2020 15:03
Presiden Joko Widodo cabut keppres pemberhentian anggota KPU Evi Novida
Jumat, 7 Agustus 2020 11:47
Evi Novida Ginting surati Presiden Joko Widodo
Selasa, 28 Juli 2020 15:15
Istana enggan komentari PTUN batalkan pemecatan komisioner KPU Evi Ginting
Kamis, 23 Juli 2020 16:31
KPK kembali periksa Komisioner KPU Evi Novida kasus suap PAW anggota DPR
Rabu, 26 Februari 2020 12:28
DKPP rekomendasikan KPU RI berhentikan Evi Novida dari jabatan
Rabu, 10 Juli 2019 19:46
KPU RI gelar uji publik rancangan PKPU Pilkada 2020
Senin, 24 Juni 2019 14:52
KPU tetapkan 30 calon terpilih DPRD Kabupaten Jayapura
Rabu, 29 Mei 2024 11:53