"Hingga Kamis (17/12) belum ada kepastian dari KPU Papua terkait tanggal pelaksanaan pemungutan suara,"aku Frans yang dihubungi Antara dari Jayapura, Kamis.
Frans Asek yang dihubungi melalui telepon seluler mengakui sempat ada dua tanggal yang diajukan dalam rapat koordinasi yang dihadiri forkopimda di Tanah Merah beberapa hari yang lalu yakni tanggal 21 dan 28 Desember.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan KPU guna memastikan kapan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di Boven Digul,"jelas Frans Asek.
Belum terlaksananya pemungutan suara di Boven Digoel akibat adanya sengketa pilkada yang diputuskan Bawaslu Boven Digul pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Yeluwo-Yacob Waremba.
Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.
Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS.