Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merauke kembali mengamankan empat orang terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan yang dibuat di seputaran Kabupaten Merauke.
"Memang benar ada lagi penangkapan empat orang yang diduga terkait kasus pembuatan senpi rakitan sehingga saat ini yang diamankan seluruhnya tujuh orang.
Diakui, hingga kini belum bisa mengungkap nama-nama yang diamankan dengan alasan alasan masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada yang belum diamankan.
Kapolres menyebut, penyidik juga belum dapat memastikan apakah senpi tersebut nantinya akan diserahkan ke KKB atau tidak karena dengan model senpi yang diamankan sangat tidak tepat bila hanya untuk berburu.
"Senpi yang diamankan itu memang awalnya senjata api untuk berburu namun dimodifikasi hingga menjadi senpi yang mematikan.,"ujarnya.
"Saat ini juga diamankan berbagai peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat atau memodifikasi senpi tersebut,"ujar AKBP Untung Sangaji.
Barang bukti dan ketujuh orang masih diamankan di Mapolres Merauke di Merauke.