Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak bisa kembali mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan dengan dokumen yang ada.
"Dengan dokumen yang ada tentu tidak mungkin lagi," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan hal itu setelah meneliti dokumen atau berkas-berkas yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak memenuhi persyaratan.
Bahkan, bila seandainya pun pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko berusaha melengkapi syarat yang kurang dan kembali mengajukan hal yang sama ke Kemenkumham maka itu sudah di luar ranah kementerian tersebut.
"Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi itu bukan urusan kami," ujar Yasonna.
Terkait argumentasi bahwasan-nya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak sesuai atau bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik, Yasonna mempersilakannya untuk diuji di pengadilan.
Sebab, hal tersebut sudah termasuk kepada ranah hukum administratif. Oleh karena itu, jika ingin menguji AD/ART partai apakah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik atau tidak maka pengadilan lah yang berhak menentukannya.
Terakhir, Yasonna mempersilakan jika pihak-pihak atau kader demokrat ada yang merasa AD/ART berlawanan dengan Undang-Undang Partai Politik maka jalur pengadilan merupakan langkah yang tepat.
"Silakan saja itu hak setiap kader Demokrat untuk melakukannya," ucap-nya menegaskan.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berita Terkait
Menkumham meluncurkan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Papua
Senin, 22 Agustus 2022 19:04
Menkumham dorong warga Papua daftar kekayaaan intelektual
Senin, 22 Agustus 2022 16:13
Menkumham tutup acara semarak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Biak Numfor
Minggu, 21 Agustus 2022 21:16
Istri Menkumham RI Yasonna Laoly meninggal dunia
Kamis, 10 Juni 2021 16:34
Menkumham Yasonna Laoly sampaikan duka cita wafatnya Prof Muchtar Pakpahan
Senin, 22 Maret 2021 15:25
Menkumham Yasonna Laoly minta insan Imigrasi tingkatkan etos kerja
Selasa, 26 Januari 2021 11:39
Menkum HAM Yasonna harap Pemda dan DPRD maksimalkan data digital informasi hukum
Kamis, 26 November 2020 16:43
Menkumham Yasonna Laoly sebut terpidana mati kasus mutilasi tetap dapatkan pembinaan
Rabu, 16 September 2020 16:06