Wamena (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta 328 pemerintah kampung membentuk relawan penanganan COVID-19 tingkat kampung.
Kepala DPMK Jayawijaya Lenensya Manuputy di Wamena, Minggu, mengatakan tim relawan kampung itu memiliki tugas menyosialisasikan COVID-19 kepada masyarakat.
"Delapan persen dari Dana Desa itu untuk penanganan COVID-19. Jadi kepala kampung harus membentuk tim relawan penanganan COVID-19, di mana penanggung jawab kepala kampung sendiri dengan melibatkan BMK, PKK, Dinas Kesehatan di kampung, kalau ada aparat dari TNI-Polri di kampung bisa dilibatkan," katanya.
Dengan dana itu, tim diwajibkan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di kampung, masker dan penyanitasi tangan untuk masyarakat.
"Mereka juga harus menyiapkan semacam bak penampung air, jadi misalnya ada yang butuh pelayanan ke kantor kampung mampir dahulu cuci tangan, gunakan 'hand sanitizer' (penyanitasi tangan) dan juga masker," katanya.
Setiap kampung di Jayawijaya memiliki dana penanganan COVID-19 yang berbeda-beda, tergantung pagu yang diterima. Namun berkisar Rp80 juta hingga Rp100 juta.
Pemerintah daerah setempat pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dana penanganan COVID-19 di kampung yang tidak ditemukan COVID-19, digunakan untuk peningkatan perekonomian warga namun hal ini tidak disetujui.
"Tetapi jawaban pusat tidak bisa, karena ini sudah menjadi peraturan presiden mau tidak mau harus laksanakan," katanya.