Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Desentralisasi Kesehatan Kirana mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Papua, termasuk di antaranya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan meningkatkan kapasitas rumah sakit.
Di Jayapura, Selasa, Kirana mengatakan bahwa pemerintah ingin seluruh masyarakat Papua bisa mengakses pelayanan kesehatan yang baik.
"Kami mendukung untuk mencapai Papua sehat, tidak hanya kelompok usia bayi balita, tetapi juga orang dewasa, agar produktivitasnya meningkat untuk mendukung pilar-pilar yang lain dari pembangunan," katanya.
Dia juga mengemukakan bahwa pembangunan kesehatan di Papua harus ditingkatkan agar setara dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, Kirana menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua Tahun 2022-2041, yang mencakup pembangunan di bidang kesehatan.
"Dua indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan sumber daya manusia itu indeks pembangunan manusia dan umur angka harapan hidup, di dalamnya adalah bagian dari intervensi pembangunan kesehatan," katanya.
Pemerintah sedang menyusun RIPP Papua Tahun 2022-2041. Penyusunan rencana percepatan pembangunan di wilayah Papua itu dilakukan dengan melibatkan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
Penyusunan RIPP Papua Tahun 2022-2041 dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Di Jayapura, Selasa, Kirana mengatakan bahwa pemerintah ingin seluruh masyarakat Papua bisa mengakses pelayanan kesehatan yang baik.
"Kami mendukung untuk mencapai Papua sehat, tidak hanya kelompok usia bayi balita, tetapi juga orang dewasa, agar produktivitasnya meningkat untuk mendukung pilar-pilar yang lain dari pembangunan," katanya.
Dia juga mengemukakan bahwa pembangunan kesehatan di Papua harus ditingkatkan agar setara dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, Kirana menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua Tahun 2022-2041, yang mencakup pembangunan di bidang kesehatan.
"Dua indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan sumber daya manusia itu indeks pembangunan manusia dan umur angka harapan hidup, di dalamnya adalah bagian dari intervensi pembangunan kesehatan," katanya.
Pemerintah sedang menyusun RIPP Papua Tahun 2022-2041. Penyusunan rencana percepatan pembangunan di wilayah Papua itu dilakukan dengan melibatkan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
Penyusunan RIPP Papua Tahun 2022-2041 dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.