Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengatakan perlu langkah konkret untuk menindak tegas para mafia tanah yang sudah meresahkan dan merampas hak tanah rakyat.
"Pemerintah telah membentuk satuan tugas di Kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Agung. Satu satgas saja sudah bisa memberantas mafia tanah, apalagi ada tiga satgas," kata I Wayan dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk “RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun dia juga mengingatkan pemerintah memperbaiki sistem agar menghilangkan praktik yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi II DPR RI Sodik Mujahid menjelaskan hasil survei Komisi II DPR RI yaitu mafia tanah berasal dari beberapa oknum yaitu pertama, oknum BPN; kedua, oknum-oknum pejabat akte tanah termasuk pensiunan-pensiunannya.
Ketiga menurut dia, camat, lurah dan pemerintah daerah; keempat, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah; kelima, yang menjadi kekhawatiran adalah oknum-oknum penegakan hukum; oknum polisi, oknum jaksa dan oknum hakim.
“Maka semakin lengkap mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya, yaitu dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada satgas tetapi belum maksimal kerjanya. Karena itu benar jika ada komisi pemberantasan mafia tanah, itu luar biasa bagus dan kami dukung," ujarnya.
Hadir juga dalam diskusi tersebut korban mafia tanah, Lilisanti Hasan warga Kalimantan Barat yang mengaku sudah menempuh segala daya upaya, namun belum menemui hasil.
Berita Terkait
Ketua Komisi VII DPR RI apresiasi Perum LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:51
Pj Gubernur ingatkan Pansel DPR Papua hindari konflik kepentingan
Jumat, 1 November 2024 19:45
Pk Gubernur harap 45 anggota DPRP terus berkolaborasi bangun Papua
Kamis, 31 Oktober 2024 20:43
DPR Kota Jayapura minta KPPS harus terdaftar di TPS
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:45
Anggota DPR Kota Jayapura jalani orientasi kedewanan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:11
35 anggota DPR Kota Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik
Senin, 14 Oktober 2024 21:11
DPR RI harapkan masyarakat adat diajarkan manajemen program food estate
Minggu, 29 September 2024 2:20
Pemerintah membantu 2.800 alat pertanian Merauke dukung swasembada pangan
Minggu, 22 September 2024 18:10