Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan mendorong penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) diprioritaskan orang asli Papua (OAP) sesuai regulasi otonomi khusus (otsus).
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere di Wamena, Sabtu mengatakan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Papua Pegunungan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagai generasi daerah ini untuk menjadi aparat pemerintah dan apa saja dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami berharap kepada pemerintah daerah khususnya badan kepegawaian di Provinsi Papua Pegunungan maupun delapan kabupaten lain untuk memprioritaskan OAP khusus Papua Pegunungan pada penerimaan CASN saat ini,” katanya.
Menurutnya, dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2021 telah mengatur pembagian kuota CASN 80 persen untuk OAP dan 20 persen non-OAP.
“Kami minta untuk kuota 80 persen itu hanya untuk OAP asli Papua Pegunungan dan 20 persen untuk anak-anak lahir besar Wamena (Labewa) maupun delapan kabupaten lain di Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan terkait 20 persen kuota CASN harus di pemerintah daerah provinsi maupun delapan kabupaten untuk melihat anak-anak lahir besar di daerah setempat ataupun orang tuanya sebagai perintis pembangunan.
“Hal-hal ini yang kami mau dorong kepada pemerintah daerah supaya orang-orang yang selama ini ikut membangun daerah sejak awal bersama-sama orang tua kami bisa memperoleh hak sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan kembali membangun daerah ini,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya DOB di Papua maka negara memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk anak-anak asli Papua dapat tumbuh dan berkembang di segala sektor terutama kesempatan menjadi pegawai pemerintah atau ASN.
“Ini yang kami coba dorong kepada pemerintah pusat untuk memberikan hak penuh kepada anak-anak Papua Pegunungan dan lahir besar di sini menjadi sesuatu yang berharga untuk sama-sama membangun NKRI ini dari Papua,” ujarnya.