Jayapura (ANTARA) - Tokoh agama di Papua menyebut dengan lahirnya tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih dengan sendirinya membawa manfaat dan urgensi bagi masa depan menjadi lebih baik, terutama di tujuh wilayah adat yang ada di Papua, yakni Tabi atau Mamta, Saereri, Mee Pago, La Pago dan Animha.
Ketua Sinode Gereja Kristen Nazarene (GKN) Pendeta George Sorontouw dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah pada 12 April 2022.
"Dengan lahirnya tiga RUU DOB di Papua ini juga menguntungkan, karena akan muncul banyak regulasi keuangan yang turun ke orang-orang Papua itu sendiri," katanya yang juga Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura.
Menurut Pendeta Sorontauw, semoga dengan dieksekusinya DOB di Papua ini melahirkan Peraturan Pelaksana (PP), yang memback-up, sehingga tidak terjadi kecolongan-kecolongan, seperti pada 25 tahun lalu, yang menyebabkan timbul kecurigaan dan konflik di mana-mana seakan-akan orang Papua tidak pernah menerima dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Padahal, sebenarnya dana otonomi khusus yang dialokasikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Papua lebih dari mencukupi sejak otsus lahir pada 2002," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengusulkan agar dana otsus jilid dua disalurkan langsung kepada setiap Orang Asli Papua di mana ini lah bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada OAP.
"Kami setuju pelaksanaan otsus jilid dua, namun pemerintah pusat sebaiknya mengubah sistem penyaluran dana Otsus, yang pada sebelumnya dikelola pemerintah daerah, maka pada pelaksanaan kini disalurkan langsung kepada setiap individu OAP," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya bersyukur di mana sebagai umat saling menjaga toleransi umat beragama di mana hal yang tidak kalah penting harus dipikirkan di samping percepatan pembangunan, otsus jilid dua dan rencana pemekaran wilayah DOB adalah menjaga masyarakat tetap hidup rukun damai di Tanah Papua.
Berita Terkait
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemprov Papua Tengah datangkan 11 dokter spesialis bagi masyarakat
Senin, 10 Juni 2024 14:13
Pemerintah percepat penyediaan sarana prasarana pemerintahan empat DOB Tanah Papua
Senin, 27 Mei 2024 19:33
Pemprov Papua serahkan dokumen RZWP-3-K dua provinsi DOB
Rabu, 15 Mei 2024 7:17
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
Kabid Humas Polda Papua:pleno KPU tiga provinsi belum selesai
Kamis, 14 Maret 2024 12:55
Pemprov Papua: SK CPNS usia 35 tahun menjadi wewenang Pemerintah DOB
Rabu, 13 Maret 2024 15:30
Kemenkumham Papua buka unit kerja keimigrasian baru dua DOB
Jumat, 1 Maret 2024 17:52