Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM setempat melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua untuk penertiban administrasi di pasar tradisional Entrop dan Tanjung Ria.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan MoU dengan Bank Papua untuk menata administrasi dan sumber pendapatan retribusi di pasar.
Menurut Robert, dengan melakukan kerja sama dengan Bank Papua terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam pendapatan setiap bulan.
"Memang ada perbedaan yang sangat signifikan seperti sebelumnya pendapatan kami sebesar Rp45 juta di Pasar Tradisional Hamadi per bulan namun setelah kami melakukan kerja sama pendapatan kami mencapai Rp80 juta per bulan," katanya.
Dengan begitu pihaknya berharap dengan melakukan MoU dengan Bank Papua untuk pengelolaan retribusi di pasar Entrop dan Tanjung Ria akan menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.
Dia menjelaskan yang melatarbelakangi pihaknya melakukan kerja sama dengan Bank Papua ialah untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di setiap pasar tradisional di wilayah itu.
"Sehingga kami berharap melalui program Quick Response Code (QRIS) maka transaksi di pasar bisa dilakukan secara daring sehingga pungli dapat dihindari," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pihaknya berharap semua transaksi di pasar tradisional bisa dilakukan secara daring karena itu akan sangat berdampak pada peningkatan PAD Kota Jayapura yang lebih optimal.
Dengan demikian, pihaknya mengimbau agar semua pedagang di pasar tradisional dapat membuka ATM Bank Papua supaya setiap bulan berjalan retribusi pajak langsung di debet olah Bank Papua.
"Jadi pedagang di pasar tidak membayar tunai kepada petugas kami di lapangan namun didebet oleh Bank Papua," katanya.