Sentani (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyosialisasikan pedoman penggunaan dana kampung bagi perangkat kampung dan distrik di Aula Kantor Bupati Jayapura, Rabu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Aguwani di Sentani, Rabu, mengatakan, sosialisasi pedoman penggunaan dana desa bagi perangkat kampung dan distrik bertujuan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dana kampung.
"Agar ke depan dana kampung tidak disalahgunakan oleh perangkat kampung dan distrik di Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Aguwani, pihaknya melakukan sosialisasi dana kampung pada 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pedesaan dan Daerah Tertinggal.
Dengan demikian pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ke depan tidak ada lagi penyimpangan dana kampung di bumi 'Kenamabai Umbai' tersebut.
"Kami juga berharap dengan kami memberikan pemahaman hukum kepada kepala kampung menjadi awal hilangnya korupsi di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Dia menambahkan hingga kini di Kabupaten Jayapura tidak terjadi penyimpangan dana kampung yang disalurkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan proses pencerahan kepada kepala-kepala kampung dan pendamping kampung untuk memahami pengelolaan dana desa 2023 agar tidak salah dalam pengelolaan.
"Jadi sosialisasi ini untuk mengingatkan pada kepala kampung supaya mengelola dan pertanggungjawaban dana desa itu benar," katanya.
Berita Terkait

Kejati Papua tidak menahan tersangka Plt Bupati Mimika dan Direktur One Air
Jumat, 27 Januari 2023 20:00

Kejati Papua limpahkan berkas perkara kasus korupsi ke Kejari Jayawijaya
Jumat, 14 Oktober 2022 3:25

BPJS Kesehatan gandeng Kejati Papua pantau kepatuhan Program JKN
Senin, 26 September 2022 17:54

Kejati Papua selidiki dugaan korupsi Rp85 miliar Dishub Mimika
Sabtu, 27 Agustus 2022 19:15

Kejati Papua berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp7,4 miliar
Rabu, 3 Agustus 2022 18:32

Kejati tetapkan mantan karyawan BPD Papua tersangka dugaan korupsi
Selasa, 19 Juli 2022 19:34

Bank Papua dan Kejaksaan Tinggi teken MoU tentang penegakan hukum
Selasa, 12 Juli 2022 17:16

Kejati Papua usut dugaan korupsi pengerjaan kabel listrik di Pegubin
Selasa, 28 Juni 2022 20:43