Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan memberikan kemudahan investasi bagi para pelaku usaha yang menanamkan modalnya di wilayah ini.
"Kemudahan berusaha dan investasi di lingkup Pemkab ini telah diperkuat dengan penerapan Perda kemudahan berusaha sejak 1 Januari 2023," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Biak Numfor Herry Mulyana di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, untuk menarik investor guna menanamkan modalnya di Kabupaten Biak Numfor telah dilakukan penyederhanaan prosedur perizinan bisnis satu pintu.
Salah satu manfaat adanya Perda kemudahan berusaha dan investasi, lanjut Herry, untuk memperbaiki iklim investasi daerah pada proyek strategis nasional serta kepastian hukum.
Kemudahan investasi daerah di Kabupaten Biak Numfor, menurut Herry Mulyana, Pemkab Biak Numfor telah menerapkan layanan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Diakui Herry, sistem perizinan berusaha yang dibuat berdasarkan tingkat risiko dan besaran skala kegiatan usaha.
Layanan OSS-RBA, lanjut dia, merupakan pembaharuan dari OSS versi pertama ini memadukan sistem daring dengan pendekatan risiko.
"Melalui sistem OSS yang terintegrasi sehingga prosesnya lebih mudah, cepat, transparan, dan kredibel, " ujar Kadis Penanaman Modal PTSP Herry Mulyana
Khusus pelaku usaha mikro dan kecil, menurut Herry, semua perolehan izin usaha juga difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi SNI dan sertifikasi halal.
Khusus sertifikat halal, lanjut dia, pihak DPMPTSP mengajak lembaga sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia untuk berkolaborasi mendorong pelaku usaha mengurus sertifikat.
"Pemkab Biak Numfor sangat memberikan kemudahan untuk perizinan pelaku usaha mikro kecil menengah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru di daerah, " harap Herry.
Pada selama tahun 2022 pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah menerbitkan sebanyak 2.000 lebih perizinan pelaku usaha.
Sedangkan di tahun 2023 ini pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan membuka mal pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Biak Numfor.