Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura Mojaza Sirait di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini dilakukan guna mendukung UMKM Papua agar terus meningkatkan kapasitas serta daya saing.
“Untuk itu kami terus memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Bulan Ramadhan dan saat Idul Fitri 1444 H tetap terjamin aman dan berkualitas,” katanya.
Menurut Mojaza, pengawasan keamanan berbuka puasa merupakan salah satu dari tiga kegiatan penting BBPOM dalam rangka memastikan pangan yang dikonsumsi terjamin aman dan berkualitas.
“Selain pada makanan berbuka puasa kami juga melakukan pengawasan pada parsel di mana merupakan produk pangan olahan yang ada di pengecer atau distributor,” ujarnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara intensif dalam enam tahapan mulai dari 13 Maret hingga 19 April 2023. Namun untuk pengawasan makanan berbuka puasa dilakukan sejak Bulan Ramadhan dimulai.
“Makanan berbuka puasa memang perlu diawasi karena banyak penjual merupakan pedagang musiman, sehingga memiliki pengetahuan terkait keamanan pangan masih terbatas untuk perlu dilakukan pengecekan terkait makanan yang di jual,” katanya lagi.
Dia menambahkan pengetahuan dimaksud khususnya yang terkait higiene dan sanitasi baik pada tempat produksi maupun saat proses penjualan, kualitas bahan yang digunakan serta penggunaan bahan kimia yang dilarang ditambahkan pada pangan.
“Jenis makanan berbuka puasa yang diperiksa secara acak merupakan kategori pangan yang berpotensi ditambahkan bahan kimia yang dilarang yakni pewarna Rodamin B, Methanyl Yellow, Boraks dan Formalin,” ujarnya lagi.