Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu tidak terlibat politik praktis, tetapi fokus dalam pelayanan publik.
Bupati Keerom Piter Gusbager dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Senin, mengimbau agar ASN setempat tidak menghasut masyarakat atau ASN yang lain untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon tertentu.
"Tetapi harus menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 karena ini sangat penting sehingga tidak terjadi pelanggaran," katanya.
Menurut Gusbager, ASN dilarang terlibat langsung dalam dalam politik praktis karena telah diatur perundang-undangan yang berlaku.
"Tetapi ASN memilik hak politik saat pelaksanaan dalam pemilihan umum nanti," ujarnya.
Menurut dia, jika ada ASN yang memilih untuk terlibat dalam politik praktis seperti menjadi pengurus partai politik maka mengundurkan diri dari abdi negara.
Dia juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Keerom harus meningkatkan disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
"Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Keerom dalam mewujudkan Keerom Yang Sejahtera Dan Mandiri," ujarnya.
Dia juga mengimbau ASN agar dalam bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelayanan publik semakin optimal bagi masyarakat di Kabupaten Keerom.
Berita Terkait
Pemkab Keerom gandeng PLN alirkan listrik lima kampung
Minggu, 28 April 2024 12:00
Bupati Gusbager: Pembangunan videotron peluasan penyebaran informasi Keerom
Jumat, 26 April 2024 19:53
SMAN 1 Keerom studi tiru implementasi kurikulum Merdeka Belajar di SMANSA Biak
Senin, 22 April 2024 17:55
Pemkab Keerom-Danrem 172/PWY melakukan panen jagung
Sabtu, 30 Maret 2024 2:47
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Babinsa perbatasan PNG bantu warga Kampung Arsopura panen jagung
Kamis, 7 Maret 2024 21:21
Kapolres: 130 personel disiagakan selama pleno KPU Keerom
Senin, 4 Maret 2024 19:32
Pemkab Keerom sebut integrasi layanan primer komitmen puskesmas
Rabu, 28 Februari 2024 19:05