Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bersiap membangun fasilitas pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Arry Ronny Deda di Sentani, Minggu, mengatakan dinas sudah mengusulkan pengalokasian dana Rp700 juta untuk membangun rumah penampungan ODGJ pada tahun anggaran 2024.
"Biaya yang kami usulkan itu sekitar Rp700 juta untuk merehabilitasi bangunan yang ada untuk dijadikan rumah penampungan ODGJ Kabupaten Jayapura," katanya.
Arry menyebut, fasilitas pelayanan bagi ODGJ tersebut nantinya akan dioperasikan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, termasuk Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
"Jadi rumah itu akan menjadi tugas bersama lintas OPD untuk bagaimana dapat menangani ODGJ di daerah ini. Kita tidak kerja sendiri, tapi kerja bersama Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, di mana ODGJ sudah dirawat dan sembuh, maka ketika keluar Dinas Sosial yang akan menangani," katanya.