Epson Nirigi ditangkap Salasa (22/2) saat menyaksikan perhitungan suara yang dilaksanakan PPD Jita di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam berbagai kasus sehingga masuk dalam DPO Polres Nduga," kata Bayu.
AKBP Bayu menjelaskan, keterlibatan Epson Nirigi terungkap dari keterangan mantan Kadistrik Kenyam Musianus Mijile yang ditangkap tanggal 30 april 2023 yang mengaku menyerahkan uang Rp 30 juta untuk membeli amunisi yang nantinya diberikan kepada Egianus Kogoya.
Keterangan itu diperkuat anggota KKB Yomse Lokbere, yang ditangkap tanggal 6 April 2023.
Dari kedua orang itu (Musianus Mijile dan Yomse Lokbere) diamankan satu pucuk senjata api laras Panjang, senjata api pelontar, senjata api pistol masing-masing satu pucuk,10 magazen CAL 5.56, satu magazen Cal 7.62, 3 tiga buah magasen pistol, 412 butir amunisi berbagai kaliber dan lima teropong.
"Saat ini Musianus Mijele dan Yomse Lokbere sedang menjalani hukuman tengah menjalani hukuman yang diterimanya," kata AKBP Bayu Suseno.
Sebelumnya anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap Minggu (18/2) di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Alenus Tabuni alias Kobuter terlibat dan memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Puncak, dan merupakan anak buah Numbuk Telenggen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika