Frans Pekey bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura selama dua tahun sejak 27 Mei 2022 hingga 27 Mei 2024.
"Penjabat Wali Kota Jayapura yang baru ada lima program yang wajib dilaksanakan khususnya Program Strategis Nasional dan Daerah," katanya usai pelantikan di Jayapura, Papua, Senin, (27/5).
Menurut Ridwan, tiga program tersebut yakni pertama program penanganan stunting dan gizi buruk, kedua program pengendalian inflasi daerah dan ketiga ketahanan pangan, keempat penurunan angka pengangguran dan kelima penanggulangan kemiskinan ekstrim.
"Untuk itu saya berharap Penjabat Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga berpesan kepada Penjabat Wali Kota Jayapura untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat.
"Selain itu memperhatikan aspirasi dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat," katanya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jayapura Chistian Sohilait mengatakan Kota Jayapura, sebagai barometer di sembilan kabupaten/kota.
"Untuk itu ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami memastikan Kota Jayapura aman karena itu merupakan barometer, kemudian pelaksanaan pilkada dan memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat, adat dan agama," katanya.
Sekadar diketahui, selain pelantikan Penjabat Wali Kota Jayapura ada juga Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktavianus Mansnembra bertempat Aula Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Senin (27/5).