Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) APBD 2024 sebesar Rp9,7 miliar untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan di daerah setempat.
"Dana otsus Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) yang telah ditentukan peruntukan 1,25 persen yakni sebesar Rp9,5 miliar dan sudah realisasi SP2D sebesar Rp1,2 miliar atau 12,9 persen," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu.
Disebutkan Gunadi, untuk dana otsus bersifat umum dialokasikan ke DPKP sebesar Rp250 juta.
Untuk realisasi dana otsus bersifat umum yang sudah SP2D hingga Juli 2024 sebesar Rp188,4 juta atau 75,4 persen.
Gunadi mengakui, untuk detail pelaksanaan program kegiatan dibiayai otsus Papua menjadi tanggungjawab dari organisasi perangkat daerah teknis DPKP.
BPKAD dalam penggunaan dana otsus, lanjut dia, hanya sebagai penyalur anggaran pemerintah daerah yang bersumber dana otsus ke 24 OPD pengelola.
"BPKAD terus mendorong serapan dana otsus Papua ditingkatkan realisasi pemanfaatan membiayai program kebutuhan orang asli Papua melalui 24 OPD pengelola otsus," ujar Gunadi.
Berdasarkan data serapan dana otsus tahap pertama 2024 dari penerimaan Rp48,2 miliar telah tersalur sebesar Rp35,8 miliar atau 74,4 persen.
Sedangkan total pendapatan dari penerimaan dana otsus Papua Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 sebesar, Rp160,8 miliar.