Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada 2024 memberikan pendampingan pelaku usaha orang asli Papua produk pangan olahan perikanan untuk kemasan barang.
"Yang sekarang sudah ada pendampingan tentang produk kemasan abon ikan dan ikan asap julung," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Kamis.
Ia mengatakan, produk pangan ikan olahan yang dihasilkan pelaku usaha orang asli Papua sudah dijual di rumah UMKM.
Bahkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi saat ini, menurut Usior, pelaku usaha OAP produk pangan olahan ikan telah memasarkan secara online.
"Medsos Facebook, Instagram dan WhatsApp grup menjadi cara mudah pemasaran produk pangan olahan ikan dilakukan pelaku usaha OAP," katanya.
Ia mengatakan, pendampingan kepada pelaku usaha OAP juga membekali dengan pengetahuan ketrampilan digitalisasi yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ia berharap, adanya pendampingan terhadap pelaku usaha OAP pangan olahan ikan tentang kemasan produk dan digitalisasi dapat meningkatkan omset pendapatan pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal mengakui, pelaku UMKM pangan olahan ikan butuh terus pendampingan supaya tumbuh menjadi pengusaha menengah.
"Potensi ikan tuna di Biak tidak hanya dikonsumsi dalam bentuk makanan ikan tetapi dapat juga diolah menjadi abon ikan dan bakso," katanya.
Ia mengajak pelaku pangan olahan ikan terus berinovasi membuat produk usaha supaya dapat menghasilkan uang untuk kebutuhan keluarga.
Beberapa produk pangan olahan ikan seperti abon ikan tuna dijual Rp25 ribuan/bungkus dan ikan asap julung Rp35 ribu hingga Rp50 ribu/bungkus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak berikan pendampingan pelaku usaha pangan olahan ikan