Biak (ANTARA) - Panitia Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, mengatakan bahwa pengangkatan jalur otonomi khusus sebanyak enam orang dari perwakilan adat orang asli Papua (OAP).
"Teknis pemilihan enam anggota DPRK oleh lima panitia seleksi yang dibentuk terdiri atas perwakilan pemerintah, akademisi, dan Kejaksaan Negeri Biak," ujar Ketua Panitia Pemilihan Anggota DPRK Kabupaten Biak Numfor Lot L. Yensenem dalam keterangan di Biak, Senin (12/8).
Lot menegaskan bahwa pengangkatan anggota DPRK di lembaga legislatif Biak sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Otsus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Keberadaan DPRK menjadi wakil rakyat, menurut Lot, merupakan representasi masyarakat adat orang asli Papua.
Ia berharap tim seleksi anggota DPRK harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku, mulai UU Otsus, peraturan pemerintah, Pergub Papua, hingga Perbup Biak sebagai dasar hukum bekerja untuk menyeleksi anggota DPRK Biak Numfor.
"Saya optimistis dengan agenda pemilihan enam anggota DPRK jalur otonomi khusus di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif," katanya.
Hingga Senin (12/8) Panpil Biak belum mengumumkan hasil seleksi lima anggota tim seleksi DPRK yang terpilih.
Berita Terkait
Panitia pemilihan Kabupaten Jayapura umumkan hasil akhir Pansel DPRK
Rabu, 7 Agustus 2024 11:16
Biak Numfor siapkan Perbup lakukan pemilihan calon anggota DPRK
Minggu, 5 Mei 2024 13:48
Pemkab: Pembentukan panpil anggota DPRK jalur Otsus tunggu Pergub Papua
Minggu, 17 Desember 2023 11:45
Dinkes Biak melibatkan lembaga keagamaan percepat imunisasi anak
Sabtu, 23 November 2024 10:16
KPU Biak pastikan paslon pilkada tersangkut kasus hukum tetap jalan
Sabtu, 23 November 2024 1:56
Pemkab Biak ajukan RAPBD Rp1,52 triliun untuk prioritas program strategis 2025
Jumat, 22 November 2024 18:56
BPBD Biak siapkan kurikulum muatan lokal kebencanaan bagi siswa SD
Jumat, 22 November 2024 11:54
Pemkab Biak: Dana otsus Papua bantu biaya kuliah OAP SUP
Kamis, 21 November 2024 17:59