Jayapura (ANTARA) - Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengamankan seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak, yang diduga membawa ganja pada Sabtu.
Stakeholder Relation Departement Head Bandara Sentani Surya Eka melalui rilis di Sentani, Sabtu, mengatakan seorang pria berinisial DM ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 42 bungkus siap edar.
"Penangkapan ini bermula ketika penumpang DM akan menuju ruang tunggu Bandara Sentani, kemudian dilakukan pemeriksaan Passanger Security Check Point (PSCP) X-Ray di Bandara Sentani," katanya.
Menurut Surya, saat itu Tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan pada layar monitor x-ray kemudian dilakukan pemeriksaan manual untuk memastikannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan manual ditemukan beberapa plastik mencurigakan di dalam barang bawaan penumpang, kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh ditemukan satu bungkus plastik dalam tas bawang bawaan, berisikan 42 paket ganja siap edar," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk mencari pemilik barang tersebut, dan dilakukan pengamanan terhadap penumpang yang bersangkutan.
"Dari temuan ini, penumpang beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian, dan Bandara Sentani memiliki sinergi yang kuat bersama pihak keamanan baik TNI dan Polri dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur penerbangan.
"Ini menjadi tugas kita bersama memberantas peredaran gelap narkotika, untuk itu Bandara Sentani selalu bersinergi dengan pihak keamanan," ujarnya lagi.