Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) mengkoordinasikan nilai minimal atau passing grade untuk tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai di Wamena, Selasa mengatakan pertemuan ini dalam konteks memantapkan proses manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru (DOB).
“Kami dan jajaran pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) melakukan audiensi pertemuan dengan Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Reni Susana dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagjadi Kantor Kemen PANRB di Jakarta pada Selasa,” katanya.
Pertemuan itu, kata dia, pihaknya memberikan apresiasi atas kuota CASN sebanyak 4.685 orang untuk formasi yang tersebar ke pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten di Papua Pegunungan.
Dia menjelaskan konteks sosial atas pentingnya kebijakan khusus dalam proses seleksi CASN yang lebih berpihak kepada masyarakat asli Papua Pegunungan dan pentingnya pengisian orang asli Papua dari formasi yang telah dialokasikan, sehingga tidak hilang formasi tersebut di DOB.
“Dalam hal ini proses seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah dilakukan di level provinsi dan delapan kabupaten se-Papua Pegunungan perlunya KemenPANRB untuk mengeluarkan kebijakan khusus untuk menyesuaikan kembali atau menurunkan nilai minimal (passing grade) kepada para pendaftar bagi masyarakat asli Papua Pegunungan,” katanya.
Dia menambahkan para pendaftar CASN yang telah mengikuti SKD, dapat mengetahui kepastian untuk mengikuti tahap selanjutnya pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebab, kata dia, jika tidak penyesuaian nilai minimal (passing grade) ini, jumlah pendaftar orang asli Papua relatif terbatas yang lulus dari SKD ke SKB.
“Kami minta kebijakan khusus agar Pemprov Papua Pegunungan dan delapan kabupaten se-Papua Pegunungan dapat menggunakan formasi sisa yang tidak diisi atau kosong agar tidak hilang melalui penyusunan kembali formasi yang kosong sesuai kebutuhan pembangunan Papua Pegunungan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, KemenPANRB perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk Papua Pegunungan dari aspek nilai minimal (passing grade) dan penggunaan formasi CASN agar tidak hilang sesuai jatah formasi ke Papua Pegunungan tahun 2025 sebanyak 4.685 orang itu.
Dia menyampaikan bahwa KemenPANRB merespon secara positif atas usulan dari Pemprov Papua Pegunungan, dan menjadi agenda khusus yang dibahas di level menteri.
“Proses tes selanjutnya ke level SKB di Papua Pegunungan dan delapan kabupaten akan menunggu kebijakan khusus dari Kementerian PANRB,” katanya.