Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut sebanyak 21 puskesmas di daerah setempat telah 100 persen terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Akreditasi puskesmas merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat primer," ujar Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Rabu.
Melalui proses akreditasi, lanjut dia, puskesmas didorong untuk terus memperbaiki sistem manajemen, pelayanan, dan program-programnya agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Diakuinya, dari 21 puskesmas di Kabupaten Biak Numfor telah terakreditasi Paripurna enam yakni Puskesmas Pasi, Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Ridge, Puskesmas Sumberker, Puskesmas Yendidori, dan Puskesmas Paray.
Sedangkan tiga Puskesmas terakreditasi utama yakni Puskesmas Ampombukor, Puskesmas Yemburwo, dan Puskesmas Poiru.
Sementara delapan puskesmas terakreditasi Madya, di antaranya Puskesmas Bosnik, Puskesmas Marauw, Puskesmas Korem, Puskesmas Andey, Puskesmas Warsa, Puskesmas Bondifuar, dan Puskesmas Kameri.
Sementara tiga puskesmas akreditasi dasar, menurut Duwiri, yaitu Puskesmas Mandori, Puskesmas Wundi, dan Puskesmas Yawosi.
"Akreditasi puskesmas wajib dilakukan pemerintah karena ini syarat yang harus dipenuhi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan," harapnya.