Timika (Antara Papua) - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Kabupaten Mimika Provinsi Papua menyatakan siap memediasi pengaduan karyawan PT Freeport Indonesia yang telah di-PHK.
"Kami di Disnakertrans-PR sudah menentukan sikap dan sepakat dalam persoalan PHK ini yaitu tinggal menunggu pengaduan dan siap memediasi," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans-PR Mimika, Andarias Nau di Timika, Senin.
Andarias juga mengatakan bukan hanya memediasi pada ranah pembicaraan antara karyawan yang telah di-PHK dan manajemen Freeport melainkan juga memediasi jika persoalan PHK tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Kembali lagi ke karyawan yang melapor. Jika ingin hal ini dibawa ke ranah hukum maka kami siap membantu," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait PHK oleh karyawan mengingat saat ini para karyawan yang telah mogok kerja selama satu bulan sejak 1-30 Mei telah melayangkan surat pemberitahuan perpanjangan mogok hingga satu bulan ke depan.
Dari sebanyak kurang lebih 3.000-an karyawan Freeport yang mogok, hingga kini tercatat lebih dari 2.000 karyawan yang telah di-PHK.
"Itu data terakhir yang kami peroleh dari manajemen Freeport. Kami sementara menunggu data terbaru jika Freeport masih melakukan PHK kepada karyawan yang mogok," tuturnya. (*)
Berita Terkait
DJPb Papua: Penerimaan pajak dalam negeri hingga Maret capai Rp1,57 M
Kamis, 2 Mei 2024 2:40
Kodim 1701 Jayapura: Kembalinya Papua ke NKRI 1 Mei 1963 jangan dilupakan
Kamis, 2 Mei 2024 2:38
PKK Jayapura: Lomba tari yospan sebagai upaya lestarikan budaya lokal
Kamis, 2 Mei 2024 2:34
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Dinkes sebut puskesmas Biak gunakan layanan laporan malaria E-Sismal
Rabu, 1 Mei 2024 20:24
SMAN 1 Biak terapkan kurikulum Merdeka Belajar tahun ajaran 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:50
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48