Provinsi Papua yang terletak di ujung timur Indonesia, kini telah menjadi daerah sasaran peredaran narkoba atau narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain melalui pengiriman secara ilegal dari daerah lain di Indonesia, narkoba yang juga dikenal dengan istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Napza atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif itu, juga marak didatangkan dari negara tetangga Papua Nugini (PNG)
Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua beserta jajarannya dituntut terus bekerja keras memberantas peredaran ilegal narkoba itu.
Kasus penyalagunaan narkoba yang ditangani Polda Papua sepanjang 2017 terdata sebanyak 299 kasus, dengan 285 tersangka dan pada Januari 2018 ada 33 kasus dengan 42 tersangka.
Sedangkan BNN Papua juga menangani seratusan kasus penyalahgunaan narkoba, disertai kebijakan rehabilitasi
Jenis narkoba yang disalahgunakan itu terbanyak dari jenis ganja kering, shabu-shabu dan pil ekstasi.
Khusus untuk daun ganja pasokan paling banyak diperoleh pengedar dari negara tetangga PNG yang diselundupkan lewat jalan-jalan pintas di perbatasan Skouw, Muara Tami, Keerom, Sota Merauke dan Jayapura, atau pun lewat laut.
Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, merupakan salah satu misi besar yang diemban Drs Moh Abdul Kadir MSi selaku Kepala BNN Provinsi Papua, sejak 12 Desember 2017
Abdul Kadir yang pada awal Februari lalu resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi bintang satu atau Brigjen itu terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di Bumi Cenderawasih.
Dengan berbagai latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, salah satu mantan direktur di Badan Intelijen Kemananan (BIK) Mabes Polri itu menyampaikan upaya-upaya maksimal yang dilakukan oleh jajarannya terkait pemberantasan narkoba yang terus digalakkan, selain memberikan sosialisasi tentang bahaya "barang haram" tersebut.
Upaya pemberantasan narkoba berupa penindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran BNN Provinsi Papua antara lain menangkap para pengedar narkoba, seperti yang dilakukan di beberapa tempat di Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke.
"Ada satu hal yang menarik, ternyata di Papua ini, kami tidak hanya bicara tentang ganja, tetapi sabu-sabu juga mulai marak dan beredar, yang dibuktikan ketika beberapa hari lalu kami tangkap di Jayapura, cukup besar menurut kami selama ini, hampir 50 gram. Kemudian di Merauke, kita lakukan upaya penangkapan terhadap pengedar, kita dapatkan tidak terlalu banyak tapi ukuran di Merauke bisa katakan banyak juga karena hampir 7 gram," katanya
Alumnus AKBARI 1988 itu juga mencontohkan bahwa upaya yang sama juga dilakukan oleh BNN Kabupaten Jayapura dan BNN Kabupaten Mimika yang berhasil menangkap para pengedar ganja dan sabu-sabu yang kini dalam proses hukum dan ada yang sedang menjalani hukuman.
BNN Papua juga telah memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 8,518 kilogram pada pertengahan Februari lalu.
Sinergi
Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tugasnya, suami dari Nurlima Ermayani yang pernah bertugas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai perwira menengah Polri itu, menyampaikan bahwa BNN tidak melakukan sendiri.
BNN Papua terus berupaya bersinergi dengan para pemangku kepentingan dengan menggandeng semua pihak, baik individu, komunitas dan lembaga, dengan harapan peredaran dan pengaruh dari bahaya narkoba bisa ditekan hingga pada batas maksimal, atau dengan kata lain tidak ada lagi warga yang mau tersandera dengan barang itu.
Seperti bersinergi dengan aparat TNI dan Polri, pemerintah kabupaten dan provinsi hingga pihak sekolah, lembaga agama dan didalam lingkungan terkecil hingga ke keluarga para korban narkoba sebagai bentuk dari komitmen BNN Papua.
"Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman di Polri khususnya di Polda Papua, teman-teman TNI seperti Kodam XVII/Cenderawasih dan satuan tugas di perbatasan RI-PNG juga membantu kita, termasuk salah satunya Lantamal X Jayapura lewat Satkamla-nya yang berhasil menangkap pengedar ganja di perairan Jayapura," katanya.
Mengenai maraknya penyelundupan ganja ataupun sabu-sabu dari PNG, mantan Wadir Intelkam Polda Sumsel itu merujuk pada arahan dari pimpinan BNN pusat yang baru, Irjen Pol Heru Winarko, bahwa tindakan pencegahan harus ditingkatkan terutama daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dengan demikian, selain meneruskan kebijakan pimpinan BNN terdahulu, juga pencegahan di perbatasan harus ditingkatkan, utamanya berkomunikasi dan berkoodinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kata lain diperlukan sinergitas dalam aksi tersebut, dan hal itu poin tersendiri bagi BNN Papua dalam menjalankan misi pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
BNN Papua juga harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba dengan mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama yang melibatkan sejumlah pihak, dimana usulan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Lukas Enembe sebelum cuti masa kampanye pilkada.
Usulan pembentukan satgas yang melibatkan TNI, Polri, instansi pemerintah daerah dan pemangku lainnya disetujui oleh Lukas Enembe, sehingga meminta BNN Papua untuk membuat konsep dan teknis pelaksanaannya seperti apa.
"Pak Lukas sudah setuju, sehingga minta BNN Papua buat konsepnya dan sudah jadi. Saya dalam waktu tidak lama akan menyampaikan ulang hal ini dan mengusulkan kepada Penjabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti guna penyelamatan generasi muda Indonesia, khususnya anak-anak Papua," katanya.
Mengenai pencegahan dan diseminasi narkoba, rekan seangkatan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar itu mempedomnai pepatah lebih baik mencegah dari pada mengobati.
BNN Papua terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sejumlah tempat dan kalangan, baik itu di institusi vertikal maupun horisonstal dan lembaga kemasyarakatan lainnya hingga ke sekolah-sekolah dan di lingkup terkecil, di dalam keluarga dengan harapan anak-anak yang terpengaruh bisa segera direhabilitasi.
Sementara ini, kata Abdul, BNN Papua sedang merehabilitasi sebanyak 14 hingga 17 warga baik dewasa maupun anak-anak untuk mendapatkan perawatan dari bahaya narkoba. Kesemuanya itu merupakan kesadaran dari para orang tua atau keluarga terdekat yang menyerahkan langsung anaknya untuk direhabilitasi, karena mereka ini korban narkoba.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri juga meminta kepada para kepala daerah kabupaten dan kota di Papua itu agar mendirikan BNN tingkat kabupaten sehingga bisa membantu mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang kian marak, apalagi perkembangan teknologi informasi yang kian kencang.
Boy Rafli yang pernah menjadi Kapolda Banten itu juga mengemukakan bahwa bahaya narkoba bukan saja ganja seperti yang biasanya ditemukan pada umumnya di Papua, tetapi narkoba jenis lain seperti sabu-sabu dan ekstasi sudah mulai marak, bahkan beberapa waktu lalu diramaikan dengan penangkapan ribuan pil PCC di Jayapura dan Merauke.
"Ini perlunya sinergitas kita semua dalam mencegah dan memerangi narkoba. Polisi akan terus lakukan tindakan hukum untuk persoalan ini," ujar Boy.