Timika (Antaranews Papua) - Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah menyiapkan materi terkait dengan rancangan APBD Perubahan Mimika tahun 2018 yang akan didorong untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Mimika.
Anggota TAPD Mimika yang juga sebagai Kepala BPKAD Mimika Mathen Mallisa di Timika, Selasa, mengatakan kendati materi RAPBD Perubahan Mimika 2018 telah disiapkan namun TAPD Mimika masih harus melakukan koordinasi dengan tim asistensi Kemendagri.
"Kami meminta tim asistensi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi kita apakah kita jalan seperti APBN yaitu tidak ada perubahan cuma ada perubahaan pada kegiatan tertentu yang dianggap mendesak yang akan kita masukan dalam penjabaran Peraturan Bupati sedangkan Perda APBD tidak diubah atau tidak," kata Marthen.
Selain itu, kata Marthen, dalam pertemuan bersama dengan Tim Asisitensi Kemendagri yang dijadwalkan Selasa (2/10) ini juga akan dibahas terkait dengan apakan APBD Perubahan tersebut perlu dibahas dengan DPRD jika tidak ada perubahan.
Mathen mengatakan proyeksi APBD Perubahan Mimika 2018 akan tetap artinya tidak mengalami penambahan anggaran hanya saja ia dapat memastikan adanya pereseran-pergeseran pada program kegiatan OPD-OPD.
Sampai awal Oktober 2018 realisasi serapan anggaran APBD Mimika 2018 telah mencapai 50 persen sedangkan penerimaan sudah mencapai 60 persen.
Kendati belum ada kejelasan terkait dengan APBD Perubahan, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang tetap mendorong TAPD untuk mempersiapkan APBD Perubahan temasuk APBD Induk Mimika 2019 sehingga pembahasan bersama DPRD setempat termasuk penetapannya lebih cepat sehingga pembangunan pada 2019 nanti dapat dilaksanakan lebih awal.
Selain itu terkait dengan program kegiatan OPD tahun 2019 nanti, Yohanis mengharapkan agar apa yang diusulkan masing-masing OPD adalah program yang berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat Mimika yaitu kebutuhan yang benar-benar mendesak.
TAPD Mimika telah siapkan materi APBD perubahan 2018
Kami meminta tim asistensi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi kita apakah kita jalan seperti APBN yaitu tidak ada perubahan cuma ada perubahaan pada kegiatan tertentu yang dianggap mendesak yang akan kita masukan dalam penjabaran .....