Jayapura (Antaranews Papua) - Dua orang anggota Polri yang menjadi korban saat menengahi kerusuhan di Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua, 2 Oktober 2018, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
Upacara penyematan KPLB itu dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin, di Jayapura, Senin.
Kedua anggota Polri itu yakni Amon Ruwayari selaku Kasat Lantas Polres Pegubin, yang naik pangkat dari AKP menjadi Kompol, dan Dolfinus Mikir, anggota Brimob Polda Papua naik pangkat dari Brigadir menjadi Brigadir Kepala (Bripka).
Upacara penyematan KPLB itu dilaksanakan di sela-sela peringatan Sumpah Pemuda ke-90 yang dihadiri Waka Polda Papua Brigjen Pol Jacobus Marzuki dan para pejabat beserta anggota polri di jajaran Polda Papua.
Kedua anggota Polri itu cidera akibat terkena panah saat menengahi kerusuhan di Oksibil, Selasa (2/10).
Bahkan Brigadir Dolfinus Mikir terpaksa di evakuasi ke Singapura akibat mata kanan terkena panah.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin seusai upacara dan penyematan tanda KPLB mengaku bangga terhadap kedua anggota yang tidak melakukan perlawanan berarti pada saat mengalami musibah.
Apalagi, saat itu Bripka Dolfinus Mikir memegang senjata yang bila digunakan dan dapat menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak di kalangan masyarakat.
"Saya bangga atas sikap Bripka Mikir yang tetap tabah dan berharap anggota dapat mencontoh apa yang dilakukannya," kata Irjen Pol Sormin.
Bripka Dolfinus Mikir secara terpisah menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pimpinan Polri, sebagai wujud kepedulian terhadap musibah yang dialaminya.
Saat insiden terjadi, kata Mikir, ia hanya bertahan tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.
Kerusuhan yang terjadi di Oksibil itu antara kelompok pendukung Bupati Pegunungan Bintang Constan Oktemka dan kelompok yang kontra menyebabkan puluhan rumah dan ruko ludes dibakar.