Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua, meningkatkan pengawasan penjualan peredaran minuman beralkohol di kios dan toko sebagai upaya mengantisipasi terjadinya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah itu.
"Kami sudah membatasi waktu penjualan minuman beralkohol di kios dan toko. Oleh karena itu, mohon kerja sama pelaku usaha dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," kata Kepala Polres Biak AKBP H. Mada Indra Laksanta di Biak, Kamis, ketika menanggapi upaya pengawasan minuman beralkohol guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Upaya pembatasan waktu penjualan minuman beralkohol sebagai wujud nyata jajaran Polres Biak mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk pengawasan di lapangan.
Kapolres AKBP Mada mengharapkan adanya peran aktif semua elemen masyarakat guna menjaga dan mewujudkan kota Biak yang aman dan kondusif sehingga menjamin pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
"Mari kita dukung Pemkab Biak Numfor dalam pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol yang dampaknya sangat besar, bahkan bisa menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah hukum polres," tegas AKBP Mada.
Menyinggung sanksi hukum bagi pelaku usaha atau pedagang yang melanggar aturan waktu jual, menurut Kapolres AKBP Mada, jika terbukti bersalah dan tidak patuh dengan jam penjualan, dapat dikenai sanksi hukum.
Kapolres AKBP Mada mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama dengan aparat keamanan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga pukul 16.00 WIT, berbagai aktivitas warga Biak Numfor tetap berjalan normal, di antaranya angkutan umum, pelabuhan, bandara, pasar, pertokoan, dan perkantoran tetap beroperasi lancar melayani kebutuhan warga keseharian.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Kemkominfo: Berita PSO wahana informasi pembangunan bagi masyarakat
Senin, 26 Februari 2024 17:36
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
ANTARA terima penghargaan dari Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Jumat, 6 Oktober 2023 22:48
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07