Jayapura (ANTARA) - Dua pengedar narkotika jenis sabu, Senin (3/2) ditangkap tim opsnal sat narkoba Polres Jayapura Kota di kawasan Abepura.
Penangkapan pengedar dilakukan saat melintas didepan Polsek Abepura dengan menggunakan sepeda motor, kata Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav Urbinas yang disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkufli Sinaga di Jayapura, Selasa.
Dikatakannya, saat ditangkap dari kedua pengedar yaitu YS dan Aw ditemukan 13 paket sabu siap edar.
“Kedua pengedar itu berhasil ditangkap setelah menerima laporan warga sehingga menjadi target operasi,” kata Sinaga seraya menambahkan saat ini kedua pengedar di tahanan Mapolres Jayapura Kota beserta barang bukti.
Ketika ditanya asal sabu, Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota mengaku belum bisa memastikan namun yang pasti berasal dari luar Jayapura.
Namun dugaan sementara, menurut Sinaga, kedua pelaku merupakan pengendara sekaligus pemakai bahkan memiliki jaringan lintas provinsi mengingat sabu tersebut berasal dari luar Jayapura.
Keduanya sudah dijadikan tersangka dan akan dikenakan pasal 112 ayat 1 KUHP, kata Iptu Sinaga.
Berita Terkait
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Polisi Jayapura tangkap pengedar sabu-sabu seberat 195,67 gram
Selasa, 22 Februari 2022 19:26
Polisi tangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Holtekam, Jayapura
Kamis, 16 September 2021 13:00
Dua anggota Polisi Jayapura ditangkap terkait peredaran sabu-sabu
Senin, 6 September 2021 19:46
Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di Sentani Jayapura
Jumat, 3 September 2021 17:47
Polres Timika tangkap empat pengedar sabu-sabu jaringan Makassar
Minggu, 25 Juli 2021 4:43
Kronologis 402 kg sabu-sabu dari luar negeri masuk melalui perairan Sukabumi
Rabu, 23 Juni 2021 3:07
Pengedar narkoba di Jayapura MI ditangkap beserta 48 paket sabu-sabu
Kamis, 29 April 2021 4:46