Sentani,Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura meminta gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 khususnya kluster pengawasan supaya memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan dalam menanggulangi penyebaran virus corona di wilayah kabupaten Jayapura.
"Saya minta kepada gugus tugas supaya ambil tindakan tegas, terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan untuk tidak beraktivitas diatas pukul 17.00 WIT," kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada wartawan di Sentani
Menurutnya sampai saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan ketetapan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehubungan dengan penanganan COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura.
" Pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat hingga jam lima sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan karena hal itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura," ungkapnya dalam siaran pers humas Covid-19 Pemkab Jayapura.
Ketua DPRD berharap kepada masyarakat khususnya yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan itu supaya patuh terhadap anjuran pemerintah.
"Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura sudah menyebar di beberapa wilayah.
Mirisnya lagi, lanjutnya, setiap hari ada penambahan kasus yang cukup signifikan di tengah masyarakat.
Mengatasi persoalan ini tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat untuk menerapkan kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan terkait penanganan penyebaran COVID-19 ini.
Selain mengikuti protokol kesehatan, seperti wajib masker dan menjaga jarak serta rutin mencuci tangan. Tetapi juga yang paling penting adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan.
"Kami dari DPRD menghimbau kepada semua masyarakat terutama supaya meningkatkan kesadaran untuk menghadapi pandemi COVID-19 ini. Kesadaran itu sangat penting," ujarnya.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Triwarno sebut surat usulan pemberhentian ketua DPRD salah
Rabu, 17 Januari 2024 8:35
DPRD minta polisi-Satpol PP kerja keras amankan fasilitas pemerintah
Selasa, 12 September 2023 11:20
Ketua DPRD minta Kota Jayapura tidak dijadikan lokasi demonstrasi
Selasa, 20 September 2022 10:18
Ketua DPRD Jayapura: Pandemi COVID-19 pengawasan dewan tetap maksimal
Rabu, 12 Agustus 2020 12:04
Ketua DPRD Jayapura minta anggaran penanganan COVID-19 perlu ditambah
Minggu, 28 Juni 2020 19:18
Ketua DPRD Jayapura berpendapat Kalimantan layak jadi ibu kota negara
Kamis, 2 Mei 2019 10:29
Ketua DPRD Kota Jayapura ajak warga salurkan hak suara
Kamis, 18 April 2019 8:56
Ketua DPRD Kota Jayapura dukung pembangunan Pasar Youtefa
Rabu, 19 November 2014 16:50