Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Merauke tidak mengajukan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) kepada pemerintah setempat, tetapi mengoptimalkan dana sebesar Rp75 miliar sebagaimana dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati bersama.
"NPHD KPUD Merauke itu sebesar Rp75 miliar yang dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada Desember 2019 sebesar Rp3 miliar, tahap kedua pada Februari 2020 sebesar Rp65,5 miliar dan dalam satu dua hari kedepan kami akan ajukan pencairan tahap ketiga sebesar Rp7,5 miliar ke Pemkab Merauke," kata Ketua KPUD Merauke Theresia Mahuze ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Rabu.
Ia mengakui bahwa ada perubahan jumlah TPS dan juga jumlah petugas tingkat bawah dalam pilkada 2020 sebagaimana edaran dari KPU RI terkait pengurangan jumlah pemilih di tiap TPS yang awalnya bisa 800 orang, menjadi 500 orang atau pemilih karena pandemi virus corona (COVID-19)
"Dari hasil pencermatan oleh KPU Merauke, ada penambahan 27 TPS dari sebelumnya 469 TPS kalau tidak salah. Penambahan 27 TPS ini terjadi di Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring yang jumlah penduduknya cukup banyak, sementara untuk 17 distrik lainnya tidak ada penambahan," katanya.
Tentunya, kata dia, ini berkonsukuensi pada kebutuhan anggaran untuk pembentukan 27 TPS baru dan pembiayaan atau honor untuk para petugas-petugas di TPS tersebut ataupun kegiatan lainnya.
"Sehingga kami lakukan pencermatan lagi terkait dana Rp75 miliar itu, karena tidak ada penambahan dari pihak terkait. Misalnya, Rp75 miliar itu sudah termasuk dengan kegiatan calon perseorangan dan jalur partai, yang kami hitung itu tiga dari partai dan dua dari calon perseorangan tapi karena di Merauke tidak ada perseorangan yang lolos sehinga pos atau lokasi dana ini direlokasi," katanya mencontohkan pos anggaran yang direlokasi untuk 27 TPS dan biaya honor petugas.
Selain itu, kata dia, sejumlah perjalanan dinas yang telah dirancang untuk KPUD Merauke juga dilakukan penyesuaian atau pencermatan agar bisa mencukupi untuk pilkada 2020 di Bumi Anim Ha-sebutan lain tanah Merauke dan sekitarnya.
"Karena pandemi corona, sejumlah kegiatan yang terkait perjalanan dinas KPUD Merauke dirubah dalam bentul zoometing, sehingga dari awalnya, misalnya ada 15 kegiatan perjalanan dinas, kami kurangni atau rubah menjadi 10 perjalanan dinas. Inilah yang kami lakukan untuk penambahan 27 TPS tadi, kami lakukan relokasi atau penyesuaian pos anggaran, termasuk honor PPD dan PPS yang mengalami kenaikan," katanya.