Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua memperkenalkan bocah laki-laki asal Bumi Cenderawasih bernama Agus Rumere yang wajahnya terdapat di uang pecahan Rp75.000.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga di Jayapura, Selasa, mengatakan Agus Rumere merupakan salah satu dari sembilan anak Indonesia pada Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.
"Anak tersebut bernama lengkap Agustinus Rumere, bocah laki-laki dari dua bersaudara yang lahir di Jayapura pada 8 September 2010," katanya.
Menurut Naek, Agustinus merupakan anak dari pasangan Fitriyani Seseray dan Niko Rumere, di mana sang ibu merupakan salah satu tenaga kerja di Bank Indonesia.
"Agustinus bersekolah di SD Inpres 3 Polimak dan duduk di kelas empat," ujarnya.
Dia menjelaskan tujuan utama dari Bank Indonesia mengangkat gambar dari anak-anak berpakaian adat adalah untuk memperteguh kebhinekaan melalui pakaian adat yang digunakan oleh anak-anak mewakili wilayah barat, tengah dan timur di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pakaian adat yang dipakai pun belum pernah digunakan pada desain uang rupiah," katanya lagi.
Dia menambahkan slogan 'Menyongsong Masa Depan yang Gemilang' digambarkan dengan anak-anak Indonesia sebagai sumber daya manusia unggul, generasi penerus di era Indonesia maju.
Berita Terkait
Polsek Sota perbatasan RI-PNG tangkap pencuri BBM
Sabtu, 20 April 2024 19:53
Karantina gagalkan penyelundupan 190 reptil di Bandara Mopah Merauke
Sabtu, 20 April 2024 19:51
Dispar optimistis kunjungan wisatawan ke Biak meningkat pada 2024
Sabtu, 20 April 2024 18:39
Satgas Damai Cartenz lakukan patroli keamanan di Pegunungan Bintang
Sabtu, 20 April 2024 18:22
Bawaslu Biak dukungan dana hibah Pilkada 2024 perkuat pengawasan
Sabtu, 20 April 2024 18:20
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Koops Habema jaga stabilitas keamanan percepat bangun Papua
Sabtu, 20 April 2024 17:56
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55