Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 26 kasus kejahatan narkoba dengan mengamankan 37 tersangka pemakai, pengedar, dan bandar barang terlarang itu pada penghujung Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin, menjelaskan dari tangan para tersangka disita barang bukti 80,97 gram sabu-sabu, dan 101 butir pil ekstasi.
Melalui pengungkapan kasus tersebut, menurut dia, bisa diselamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.
Jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum." ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Partisipasi masyarakat seperti melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dia meminta mereka untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Berita Terkait
Kapolda West Sepik-PNG dan Polda Papua jajaki kerjasama Brantas narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:47
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Pemkab-BNN perangi narkoba di kalangan anak muda Jayapura
Sabtu, 16 Maret 2024 10:18
Lantamal X Jayapura tingkatkan operasi laut cegah penyelundupan narkoba
Jumat, 15 Maret 2024 22:22
Polres Jayapura sebut keluarga benteng jaga penyalahgunaan narkoba
Jumat, 12 Januari 2024 14:16
MUI minta pemda-polisi berantas narkoba dan miras di Jayapura
Senin, 8 Januari 2024 17:10
Pemkab Keerom fokus perangi miras dan narkoba di 2024
Senin, 1 Januari 2024 15:55