Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menugaskan 4.911 Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
"Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk mentransformasi status kepegawaian PNS LPP RRI dan LPP TVRI, yang semula hanya dipekerjakan dan diperbantukan, saat ini statusnya menjadi lebih jelas, yaitu menjadi penugasan di LPP RRI dan LPP TVRI," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Hary Budiarto, dalam keterangan pers, Jumat.
Penugasan PNS di LPP RRI dan TVI diatur dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Di luar Instansi Pemerintah, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Diluar Instansi Pemerintah.
Penugasan PNS Kominfo di dua lembaga tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, berlaku selama tiga tahun, terhitung mulai 1 Januari 2021 hingga 1 Januari 2024.
Penugasan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari kementerian dan bisa diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan perubahan status tersebut, otomatis akan ada perubahan terkait pembinaan para PNS di Kementerian Kominfo yang ditugaskan pada LPP RRI dan LPP TVRI," kata Hary.
Data yang diperoleh Kominfo, PNS di kedua lembaga penyiaran tersebut berjumlah 4.911, terdiri dari 2.235 berstatus diperbantukan untuk LPP RRI dan 2.676 berstatus dipekerjakan kepada LPP TVRI.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan penyerahan 4.911 PNS Kementerian Kominfo yang ditugaskan membantu di TVRI dan RRI, tentu membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan.
"Jadi Kominfo di bawah Biro Kepegawaian terus melakukan pembinaan seperti pembinaan kompetensinya, kariernya dan kompensasinya harus diperhatikan," kata Bima
Menurut Bima, dunia saat ini semakin digital sehingga kompetensi PNS yang ditugaskan di RRI dan TVRI juga terus memerlukan peningkatan kemampuan digital. PNS diminta untuk beradaptasi dengan teknologi.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura: Perempuan Papua perlu pelatihan UMKM berbasis digitalisasi
Minggu, 21 April 2024 19:06
Pemkab Jayapura minta siswa SD hingga SMA gunakan gawai secara positif
Senin, 19 Februari 2024 11:49
Pemkab Jayapura harap OAP manfaatkan internet promosikan produk UMKM
Sabtu, 17 Februari 2024 23:12
Diskominfo Papua siapkan layanan internet VSAT pendidikan di Biak
Minggu, 11 Februari 2024 17:51
Pemprov Papua: Palapa ring timur hadir integrasikan hingga ke 3T
Jumat, 12 Januari 2024 12:20
Diskominfo Papua imbau ASN waspadai pinjaman online ilegal
Selasa, 2 Januari 2024 14:26
Dewan Pers: Media massa merupakan bisnis kepercayaan
Senin, 18 Desember 2023 17:44
Pemkab Jayapura sebut penerapan I-PADI telah menghasilkan
Sabtu, 2 Desember 2023 16:23