No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Jumat, 9 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemkab Mimika: MPP digital permudah akses pelayanan secara daring

      Pemkab Mimika: MPP digital permudah akses pelayanan secara daring

      Kodim 1710 Mimika bangun lima sumur bor di Distrik Iwaka Papua Tengah

      Kodim 1710 Mimika bangun lima sumur bor di Distrik Iwaka Papua Tengah

      Pemkab Jayapura: Intervensi program pendidikan meningkatkan IPM

      Pemkab Jayapura: Intervensi program pendidikan meningkatkan IPM

      Wabup Jayapura ingin hasil evaluasi Rakerda OPD jadi acuan kebijakan

      Wabup Jayapura ingin hasil evaluasi Rakerda OPD jadi acuan kebijakan

      Pemkab Jayapura: OPD wajib berikan pelayanan maksimal ke masyarakat

      Pemkab Jayapura: OPD wajib berikan pelayanan maksimal ke masyarakat

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

  • Olahraga
    • Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      Persipuncak Cartenz wakili Papua Tengah Liga 4 di putaran nasional

      Persipuncak Cartenz wakili Papua Tengah Liga 4 di putaran nasional

  • Hukum
    • KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      Polres Mimika ungkap sindikat curanmor

      Polres Mimika ungkap sindikat curanmor

      Bupati Yunus Wonda ajak warga Jayapura perangi minuman beralkohol

      Bupati Yunus Wonda ajak warga Jayapura perangi minuman beralkohol

      BPN Papua: Proses penyerahan tanah hibah adat perlu adanya kesepakatan

      BPN Papua: Proses penyerahan tanah hibah adat perlu adanya kesepakatan

      Satgas Keladi Sagu Polres Pegubin gelar pemeriksaan kesehatan warga Oksibil

      Satgas Keladi Sagu Polres Pegubin gelar pemeriksaan kesehatan warga Oksibil

  • Politik
    • DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      PSU Pilkada Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus 2025

      PSU Pilkada Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus 2025

      Pemprov Papua: Layanan publik mulai aktif kembali pascapemalangan

      Pemprov Papua: Layanan publik mulai aktif kembali pascapemalangan

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan \"PLN Mobile\"

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan "PLN Mobile"

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Kemenag Papua gelar Festival UMKM untuk perkuat ekonomi umat

      Kemenag Papua gelar Festival UMKM untuk perkuat ekonomi umat

Logo Header Antaranews papua

KPK eksekusi mantan Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

id IMAM NAHRAWI,MANTAN MENPORA,KPK,EKSEKUSI,LAPAS SUKAMISKIN Rabu, 7 April 2021 18:09 WIB

Image Print
KPK eksekusi mantan Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada Selasa (6/4), Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin dan Josep Wisnu Sigit telah melaksanakan putusan MA RI Nomor 485 K/ Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 jo putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor 30/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI. JKT tanggal 8 Oktober 2020 jo putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Jkt.Pst tanggal 29 Juni 2020.

"Dengan cara memasukkan terpidana Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya terpidana Imam telah diputus dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam perkara suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

"Terpidana juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Ali pula.

Selain itu, Imam Nahrawi juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika terpidana tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Ali.

Selain itu, dalam putusan majelis hakim di tingkat MA tersebut, adanya hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Pada 29 Juni 2020 lalu, Imam Nahrawi divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp18,154 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Imam divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp19,154 miliar subsider 3 tahun penjara.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan Menpora Imam Nahrawi kecewa putusan hakim Tipikor

Mantan Menpora Imam Nahrawi kecewa putusan hakim Tipikor

Selasa, 30 Juni 2020 5:34

Mantan Menpora Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara

Mantan Menpora Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara

Jumat, 12 Juni 2020 18:28

Mantan Sesmenpora sebut dimintai Rp5 miliar dengan ancaman pencopotan jabatan

Mantan Sesmenpora sebut dimintai Rp5 miliar dengan ancaman pencopotan jabatan

Rabu, 11 Maret 2020 14:02

Mantan Sesmenpora konfirmasi penerimaan Rp300 juta ke aspri Imam Nahrawi

Mantan Sesmenpora konfirmasi penerimaan Rp300 juta ke aspri Imam Nahrawi

Rabu, 11 Maret 2020 13:28

KPK rampungkan penyidikan terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi

KPK rampungkan penyidikan terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi

Jumat, 24 Januari 2020 12:44

KPK dalami pengajuan proposal bantuan dana hibah pemeriksaan Tono Suratman

KPK dalami pengajuan proposal bantuan dana hibah pemeriksaan Tono Suratman

Selasa, 21 Januari 2020 21:42

Hakim tunggal beberkan alasan praperadilan Imam Nahrawi ditolak

Hakim tunggal beberkan alasan praperadilan Imam Nahrawi ditolak

Selasa, 12 November 2019 13:34

PN Jaksel gelar sidang perdana praperadilan mantan Menpora Imam Nahrawi

PN Jaksel gelar sidang perdana praperadilan mantan Menpora Imam Nahrawi

Senin, 21 Oktober 2019 5:38

  • Terpopuler
Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

Pemprov Papeg minta pemkab bentuk kampung adat menjaga kearifan lokal

Pemprov Papeg minta pemkab bentuk kampung adat menjaga kearifan lokal

Pemkab Biak Numfor biayai kuliah 166 mahasiswa SUP Rp17 miliar

Pemkab Biak Numfor biayai kuliah 166 mahasiswa SUP Rp17 miliar

Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

Bupati Jayapura lakukan evaluasi kinerja petugas Pol PP

Bupati Jayapura lakukan evaluasi kinerja petugas Pol PP

  • Top News
KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

Video

Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com