Jayapura (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak dihimpunk kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua,Papua Barat dan Maluku hingga 24 Juni 2021 telah terkumpul mencapai sebesar Rp4,15 triliun.
"Pencapaian ini baru sebesar 34,1 persen dari target setahun. Dan masih mengalami kontraksi pertumbuhan negatif sebesar 4,77 persen dari periode yang sama tahun lalu,"ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku Arridel Mindra di Jayapura, Senin.
Arridel mengatakan,di tahun 2021 Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku mendapatkan target sebesar Rp12,172 triliun.
"Angka ini mengalami pertumbuhan 18 persen dari realisasi penerimaan di tahun 2020,"ungkap Kakanwil DJP Arridel Mindra
Arridel mengatakan, untuk mengamankan target pajak khususnya dan penerimaan negara umumnya dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya di wilayah Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku.
"Membayar pajak sebagai wujud tanggungjawab wajib pajak terhadap penerimaan negara untuk kelangsungan pembangunan."ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura gandeng 25 pemuda OAP optimalkan penerimaan parkir
Rabu, 24 April 2024 12:49
DJP Papua: Penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp13,642 triliun
Sabtu, 20 Januari 2024 1:16
Bapenda Papua: realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor meningkat signifikan
Rabu, 14 September 2022 9:59
DJP Papua: realisasi penerimaan pajak capai 49,64 persen
Sabtu, 30 Juli 2022 16:13
Kanwil DJP Papua: penerimaan pajak alami pertumbuhan sebesar 5,01 persen
Rabu, 16 Maret 2022 3:46
Penerimaan pajak di Kanwil Papua-Maluku meningkat Rp 11,34 T
Selasa, 4 Januari 2022 14:51
Presiden Joko Widodo apresiasi meningkatnya pendapatan negara
Rabu, 24 November 2021 13:31
Kanwil DJP Papua dorong konsep 3C dukung penerimaan pajak di masa pandemi
Kamis, 15 Juli 2021 3:38