Wamena (ANTARA) - Pemalangan akses jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan kepala daerah masih berlanjut dan membuat warga mayoritas perantau di Yalimo harus mengungsi keluar kabupaten.
Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto ketika dihubungi dari Wamena, Rabu, mengatakan secara umum situasi di sana kondusif atau tidak seperti pembakaran kantor-kantor pemerintah beberapa waktu lalu.
"Perlu diketahui mayoritas masyarakat perantau sudah keluar Elelim ibu kota kabupaten Yalimo dan masih mengungsi mengamankan diri dampak pascaputusan MK 29 Juni," katanya.
Sementara untuk masyarakat pribumi, lanjutnya, mereka tetap beraktivitas seperti biasa misalnya berkebun.
Aksi palang jalan masuk ke pusat ibu kota kabupaten tepatnya di gapura selamat datang, yang dilakukan massa pendukung salah satu paslon calon bupati dan wakil masih berlangsung.
"Situasi kamtibmas di Yalimo saat ini masih kondusif terkendali namun sampai saat ini masih ada kegiatan pemalangan yang dilakukan oleh massa 01," katanya.
Jumlah personel kepolisian yang saat ini disiagakan di Polres Yalimo sebanyak 65 orang dibantu 25 anggota Brimob dari Polda Papua.
Aparat keamanan gabungan belum bisa berbuat banyak sebab menghawatirkan dapat memicu timbulnya masalah lebih besar.
"Kalau BKO dari luar sudah tidak ada, kecuali brimob dari polda itu," katanya.
Ia juga menyebutkan tidak ada aktivitas pemerintahan di kabupaten ini sejak kerusuhan hingga saat ini.
"Untuk di pemda saat ini tidak ada aktivitas karena pejabat maupun pegawai tidak berada di tempat," katanya.