Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali menutup sementara akses keluar masuk orang melalui jalur udara mulai 9 hingga 22 Agustus 2021.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa, mengatakan kebijakan ini guna mencegah penyebarluasan COVID-19 di wilayah tersebut.
"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," katanya.
Menurut Ricky, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan COVID-19 yang semakin meluas.
"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih penerbangan," ujarnya.
Akses transportasi udara, katanya, membuat potensi masuknya COVID-19 semakin tinggi ke Kabupaten Puncak, di mana awalnya Kabupaten Puncak masuk kategori zona hijau COVID-19, tetapi kini sudah tidak lagi.
"Meski begitu, larangan masuk orang melalui jalur udara itu dikecualikan untuk tenaga medis dan evakuasi pasien, sektor perbankan dan emergency keamanan," katanya lagi.
Dia menambahkan walaupun penerbangan penumpang ditutup, tetapi pengiriman logistik dan bahan pokok kebutuhan masyarakat serta bahan bakar tetap berjalan, termasuk untuk distribusi logistik kesehatan dan obat-obatan.
"Program vaksinasi tetap berjalan, Bupati Puncak selalu menekankan baik dari Tim Gugus Tugas COVID-19 dan dari petugas dinas kesehatan setempat untuk aktif termasuk melakukan pemeriksaan di Bandara Ilaga," ujarnya.
Kini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Puncak sudah mencapai 68 kasus, di mana tiga kasus di antaranya meninggal dunia.
Berita Terkait
Bandara Sentani sebut puncak arus balik lebaran capai 6.137 penumpang
Rabu, 17 April 2024 12:21
Pemkab Puncak Jaya gelar pangan murah jelang Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 12:59
PT Angkasa Pura catat puncak arus mudik Bandara Sentani 6.379 penumpang
Minggu, 7 April 2024 13:17
Pemkab Puncak Jaya dorong tingkatkan kapasitas perpustakaan daerah
Jumat, 5 April 2024 18:29
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
Pemkab Puncak Jaya berharap warga manfaatkan BLT dengan bijak
Selasa, 26 Maret 2024 21:59
Pemkab Puncak Jaya bangun jalan darurat bantu distribusi logistik pemilu
Minggu, 4 Februari 2024 18:50
Plt Sekda Biak lepas Parade Budaya Nusantara puncak STC 2023
Senin, 27 November 2023 13:39