Jakarta (ANTARA) - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang saat ini tengah jadi pemberitaan dan perbincangan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.
Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I (pertama) di Universitas 17 Agustus di Semarang; .
Kemudian pendidikan Strata II (kedua) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard.
Leonard menyebutkan dengan adanya penjelasan terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI juga menegaskan, adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan bahwa data tersebut adalah "salah", dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," tutur Leonard.
Berita Terkait
Jaksa Agung ingatkan pegawai kejaksaan jangan terlibat proyek
Kamis, 10 Maret 2022 1:08
Jaksa Agung: Masih ada kesenjangan penanganan korupsi pusat dengan daerah
Senin, 10 Januari 2022 16:34
Wakil Jaksa Agung Sunarta dilantik
Senin, 10 Januari 2022 13:54
Kejaksaan Agung tangani 147.624 perkara sepanjang 2021
Sabtu, 1 Januari 2022 15:36
Jaksa Agung: Saya butuh jaksa pintar dan beintegritas
Kamis, 16 Desember 2021 1:16
Jaksa Agung perintahkan jajaran awasi program PPKM Darurat Jawa-Bali
Senin, 5 Juli 2021 7:55
MAKI laporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Jokowi
Selasa, 29 Juni 2021 4:02
Mahfud MD: Kasus Asabri berjalan sebagai Tipikor tak bisa ditawar
Senin, 15 Maret 2021 15:53