Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Kedeputian V Theofransus Litaay menegaskan, UU nomor 2/2021 tentang Otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II telah mengakomodasi kepentingan masyarakat adat.
Dia mengatakan melalui undang-undang tersebut masyarakat adat Papua akan duduk di lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, perubahan ini menjadi ruang afirmasi rekrutmen politik Orang Asli Papua (OAP), agar dapat berkiprah dalam partai politik dan menduduki jabatan politik di lembaga legislasi.
"Dua puluh lima persen anggota DPRK akan diisi OAP dengan mekanisme pengangkatan atau tanpa pemilu. Nah, 30 persennya adalah perempuan," ujar Theo dalam siaran pers KSP di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus Papua untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21/2001 tentang Otsus Papua, pada 15 Juli 2021.
Secara substansi, UU Otsus Papua jilid II mengalami perubahan baik bersifat penambahan maupun penghapusan dari ketentuan asal.
Penambahan substansi diantaranya tentang pengaturan pembangunan kewenangan khusus antara pemerintah dengan provinsi, pengisian anggota DPRK melalui unsur Orang Asli Papua (OAP) dengan sistem pengangkatan, dan pembentukan suatu badan khusus.
"Badan khusus bertanggung jawab langsung pada presiden. Harapannya dengan badan khusus terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan Otsus dan pembangunan di wilayah Papua, sehingga kesejahteraan masyarakat adat benar-benar meningkat," tutur Theo.
Theo menambahkan, perbaikan lain di dalam UU nomor 2/2021 ditunjukkan dengan peningkatan alokasi dana Otsus, serta fokus penggunaan dan mekanisme yang lebih jelas dengan pengawasan kelembagaan yang lebih kuat.
Dana Otsus Papua kata Theo ditujukan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua selama 20 tahun, berlaku sampai 2041.
"Mekanisme penyaluran dari pusat ke Provinsi dan kabupaten/kota serta mekanisme pengawasan dan pengendalian telah diatur dalam Pasal 34 UU Nomor 2 tahun 2021,” jelas Theo.
Theo juga meminta para jurnalis khususnya di Papua untuk ikut mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Otsus Papua Jilid II.
"Melalui kawan-kawan jurnalis kami berharap masyarakat akan mengerti dan teredukasi, apa itu otsus dan bagaimana nanti manfaatnya untuk masyarakat Papua," ujarnya.
Berita Terkait
KSP:Kemitraan pemerintah dan gereja membangun kesejahteraan warga Papua
Senin, 22 April 2024 11:48
Tim SKP: Konsistensi Presiden Joko Widodo membangun Tanah Papua
Senin, 4 Maret 2024 20:24
KSP: Pemda ujung tombak untuk pembebasan sandera KKB pilot Susi Air Philips Marthen
Kamis, 4 Januari 2024 12:29
KSP: Kawasan Pasifik menjadi peluang baru ekonomi Indonesia
Selasa, 21 November 2023 15:41
KSP gelar FGD tampung saran untuk perkuat sinergi bangun Papua
Rabu, 27 September 2023 20:20
Tenaga Ahli Utama KSP: anggota Paskibraka Lily Wenda tunjukkan jiwa patriotisme
Sabtu, 19 Agustus 2023 10:36
Tenaga Ahli Utama KSP sebut kekayaan budaya di Papua luar biasa
Minggu, 16 Juli 2023 11:33
KSP Moeldoko sebut TNI/Polri perlu diberikan peran yang tepat untuk tugas operasi di Papua
Kamis, 6 Juli 2023 4:33