Jakarta (ANTARA) - Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Rabu, akan dibawa di gedung 'Merah Putih' KPK Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan di Jakarta, mengatakan, setelah dilakukan penangkapan yang bersangkutan Bupati Mimika sudah diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Jayapura.
"Benar, yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta," kata Nurul.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu, menegaskan ada penangkapan penyidik KPK terhadap Eltinus saat berada salah satu hotel Jayapura sekitar pukul 12.00 WIT.
Sebelumnya, Eltinus menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ditolak hakim tunggal karena mempermasalahkan status tersangka ditetapkan KPK dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
Eltinus ditetapkan tersangka pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segera bawa Bupati Mimika ke Jakarta
Berita Terkait
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Pemkab Mimika imbau pemilik tempat hiburan malam ikut edaran bupati
Sabtu, 16 Maret 2024 10:20
Pemkab Biak harap kafilah MTQ berprestasi tingkat Provinsi Papua
Senin, 11 Maret 2024 13:24
Bupati Mimika: Pembangunan Tembagapura harus libatkan masyarakat
Selasa, 5 Maret 2024 3:30
Bupati Mimika meresmikan 11 gedung dalam sehari
Selasa, 20 Februari 2024 16:40
Bupati Mimika mencoblos TPS 19 Kelurahan Timika Jaya
Rabu, 14 Februari 2024 9:10
Bupati Mimika Eltinus Omaleng cek kesiapan pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 15:19
Bupati Mimika imbau warga ikut jaga kamtibmas saat pemilu
Senin, 12 Februari 2024 13:31