Biak (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2023 masih memprogramkan asuransi untuk nelayan sebagai bentuk perlindungan nelayan dalam beraktivitas di laut.
"Untuk pembagian jumlah peserta asuransi nelayan di Biak Numfor tahun 2023 kami masih menunggu pembagian dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Kadis Perikanan Biak Numfor Effendi Igrissa menjawab ANTARA di Biak, Papua, Rabu.
Diakui Effendi, pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
Hal itu diwujudkan pemerintah, lanjut Effendi, melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
"Ya asuransi nelayan sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan Nawacita nomor lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," katanya.
Ia mengakui profesi nelayan sebagai salah satu faktor kunci dalam sektor kelautan dan perikanan sehingga pemerintah melakukan perlindungan lewat asuransi.
Kadis Perikanan Effendi mengatakan, usaha nelayan sangat dipengaruhi oleh faktor alam, hal ini mengakibatkan dapat mempengaruhi hasil produksi tidak terjamin
Profesi nelayan, menurut Effendi, memiliki risiko yang cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut.
"Nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan sering terjadi musibah sehingga asuransi nelayan sangat memproteksi mereka selama bekerja menangkap ikan," sebut Effendi.
Berdasarkan data ada sekitar 3.000 nelayan di Kabupaten Biak Numfor sudah mendapat kartu nelayan sebagai bentuk perlindungan asuransi nelayan.