Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi guna melakukan penertiban serta pengawasan minuman beralkohol di daerah setempat.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Selasa, mengatakan saat ini peredaran minuman beralkohol semakin bebas di kalangan masyarakat untuk itu perlu dilakukan langkah penertiban.
"Langkah penertiban ini akan melibatkan aparat TNI dan Polri, baik dalam penjualan maupun produksi minuman beralkohol lokal," katanya dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut Omaleng, minuman beralkohol sangat berdampak negatif pada sisi kehidupan bermasyarakat, mulai dari tindakan kekerasan hingga kecelakaan berlaku lintas.
"Tim satgas penanganan minuman beralkohol akan difungsikan guna melakukan penertiban, tim ini merupakan perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menjelaskan, pihaknya bersama satuan TNI siap mengawal penertiban minuman beralkohol di daerah ini dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Pada prinsipnya pelarangan minuman beralkohol secara total itu tidak bisa, karena belum ada regulasi yang mengatur tentang itu," katanya.
Dia menambahkan yang perlu diatur mekanisme tata niaga seperti tempat penjualan dan jam operasional, kemudian harus disepakati untuk ditindak lanjuti secara bersama-sama.
"Dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pernah ada Peraturan Daerah (Perda) tetapi bertentangan dengan aturan yang ada di atas," ujarnya.
Berita Terkait
KPU: Dukungan Pemkab Mimika penting untuk kelancaran pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:25
Pemkab Mimika mulai batasi perjalanan dinas pegawai
Selasa, 26 November 2024 22:23
KPU Mimika: Distribusi logistik pilkada ke TPS pada 23 November
Sabtu, 23 November 2024 18:09
KPU Mimika lakukan bimbingan teknis aplikasi Sirekap petugas KPPS
Jumat, 22 November 2024 0:24
KPU Mimika sebut distribusi logistik pilkada mulai 23 November 2024
Jumat, 22 November 2024 0:20
Dinsos Mimika sosialisasi LK3 kepada pelayan kemasyarakatan
Kamis, 21 November 2024 1:57
Pemkab Mimika: Indikator pembangunan daerah dimulai di keluarga
Rabu, 20 November 2024 13:14
Pemkab Mimika: Pemanfaatan tata ruang harus melibatkan masyarakat adat
Selasa, 19 November 2024 21:57