Sentani (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2023, yang diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo pada apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Jayapura, Senin.
“Kami telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Pemkab Jayapura dengan hasil 56,18 (zona kuning) kategori C (kualitas sedang),” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najib dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Senin
Dengan hasil itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan nilai 78,00-100.
Dia mengatakan penghargaan lebih diberikan untuk unit tersebut agar lebih meningkatkan dan menyempurnakan penyelenggaraan pelayanan publik, serta sebagai antisipasi turunnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik karena kurangnya anggaran.
“Kami akan memberikan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan nilai 0-77,99,” katanya.
Dia menambahkan Pemkab Jayapura terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Jayapura dalam hal ini Dinkes, perihal kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik pada penilaian 2023.
“Dalam pelaksanaan penilaian tersebut Dinkes Kabupaten Jayapura secara khusus membantu proses penilaian itu dengan pencapaian tertinggi dengan Dinkes angka 91,31 persen (kategori A) dan kualitas paling tinggi dalam penilaian Ombudsman,” ujarnya.
Terdapat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Jayapura yaitu Puskemas Harapan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sentani Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan nilai tertinggi dipegang oleh Dinas Kesehatan.