Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Tengah sukses mempertahankan status akreditasi pada penilaian kesesuaian laboratorium terhadap standar surveilance satu yang diasesmen Asesor Komite Akreditasi Nasional.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Ferdi dalam keterangan tertulis yang diterima di Timika, Minggu, mengatakan pengujian Laboratorium di BKHIT Papua Tengah telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017, sejak masih bernama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika.
“Ketika itu lingkup pengujiannya yakni deteksi titer antibodi avian influenza dengan metode HA HI pada serum darah unggas, kemudian deteksi brucella abortus dengan metode RBT pada serum darah sapi,” katanya.
Menurut Ferdi, ketika itu juga dilakukan pengujian deteksi dan identifikasi tribolium castaneum secara miskroskopis kualitatif, serta deteksi dan identivitasi bactrocera dorsalis B carambolae dan B umbrosa.
“Audit kali ini dilakukan untuk mengawasi implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang persyaratan umum bagi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi yang telah mendapatkan akreditasi, apakah masih konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menjelaskan setelah melalui proses audit oleh tim Asesor Komite Akreditasi Nasional, maka disimpulkan bahwa akreditasi Laboratorium BKHTI Papua Tengah dapat dipertahankan.
“Akreditasi Laboratorium BKHTI Papua Tengah dapat dipertahankan setelah melakukan perbaikan terhadap tujuh ketidaksesuaian kategori dua dan dua observasi,” katanya lagi.
Dia menambahkan bertindak sebagai Assesor Kepala yakni Mukti Yukti dan anggota Maria Fatima Palupi yang telah melakukan audit Laboratorium di BKHTI Papua Tengah.
“Seluruh personel telah membantu asesor dalam mencari bukti konsistensi penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium BKHTI Papua Tengah, dan proses berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya.