Timika (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah memanfaatkan alokasi dana otonomi khusus untuk memberikan bantuan pangan dan sandang kepada orang asli Papua (OAP) di wilayahnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika Jenni Padallingan di Timika, Kamis, menyampaikan bahwa Dinas Sosial pada tahun 2025 mendapat alokasi dana otonomi khusus Rp9 miliar, meningkat dari Rp7 miliar pada 2024.
"Di mana anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk bantuan pangan dan Rp1,5 miliar untuk program sandang," katanya mengenai rencana pemanfaatan dana otonomi khusus yang dikelola oleh Dinas Sosial Mimika.
Ia mengatakan bahwa bantuan dana penyediaan pangan dan sandang untuk OAP akan disalurkan melalui kepala kelurahan dan kepala kampung agar tepat sasaran.
"Jadi, kami menyerahkan anggaran ini ke 18 distrik, kemudian dari distrik ke kelurahan dan kepala kampung, dan selanjutnya mereka yang menyerahkan kepada masyarakat," katanya.
"Karena mereka yang lebih mengetahui masyarakat di kampung, dengan demikian OAP dapat merasakan pemanfaatan dana otsus," ia menambahkan.