Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 98 tenaga harian lepas pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setempat.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Adventus Edison S di Jayapura, mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat pada Senin (2/10) untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga harian lepasnya.
"Jadi berdasarkan data tercatat 400-an tenaga harian lepas yang dimiliki Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua, namun kebanyakan berada di bawah kewenangan kabupaten/kota sehingga anggaran pun ada di daerah sehingga hanya 98 orang yang berada di bawah provinsi," katanya.
Menurut Adventus, karena hanya mengikuti dua program BPJS, iuran yang dikenakan untuk para tenaga harian lepas ini hanya sebesar Rp14.384 karena masuk dalam kategori pekerja formal.
"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua juga memiliki gapoktan atau gabungan kelompok tani yang masuk dalam kelompok bukan penerima upah atau pekerja informal, di mana ke depannya diharapkan dapat diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada para tenaga harian lepas ini sehingga mengetahui secara pasti hak-haknya dan bagaimana cara mengklaimnya di kemudian hari.
"Kami berharap ke depannya semakin banyak dinas-dinas atau instansi pemerintah yang mendaftarkan tenaga kontraknya, pasalnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya sudah masuk dalam Taspen, yang belum memiliki perlindungan adalah tenaga kontraknya," katanya.
Dia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan-Dinas TPH Provinsi Papua ini seharusnya sudah dilakukan di awal tahun. Namun karena adanya perubahan anggaran dan direvisi di pertengahan tahun sehingga baru terealisasi pada Oktober hingga Desember 2017. (*)
Berita Terkait
RSUD Dok II Jayapura : Peayanan rumah sakit tetap normal di libur Natal
Rabu, 21 Desember 2022 14:41
Pemprov Papua sebut perlu adanya asesmen bagi pengelola informasi
Rabu, 20 April 2022 20:47
Pemrov Papua : petugas kesehatan tidak berlebihan merespon covid-19
Selasa, 10 Maret 2020 18:43
Matias Tabuni jabat ketua DPRD Jayawijaya 2019-2024
Senin, 24 Februari 2020 15:35
Pemkab Biak Numfor masih tunggu keputusan Pemrov Papua tentang penerimaan ASN
Rabu, 6 November 2019 12:00
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02