Jayapura (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Nabire menangkap APP alias A (33 th) ASN yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis ganja.
Memang benar ada penangkapan ASN yang diduga sebagai pengguna narkotika, Senin (3/2) di Nabire, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa.
Dikatakan, penangkapan terhadap A dilakukan di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Karang Mulia Distrik Nabire setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Penangkapan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno dan saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan satu set alat hisap sabu atau bong bekas pakai yang disimpan di lemari dapur.
Selain itu juga ditemukan satu kaleng bekas rokok yang berisikan satu paket ganja dan satu pack kecil kertas rokok.
Barang bukti dan yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolres Nabire untuk di proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah, tambah Kombes Kamal.
Berita Terkait
Polres Jayapura imbau warga di kampung hindari penyalahgunaan narkoba
Jumat, 20 September 2024 18:44
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
Direktorat Narkoba Polda Papua sita 394 paket daun ganja asal PNG
Sabtu, 20 Juli 2024 16:30
Satgas Yonif 122/TS temukan narkoba 400 gram di perlintasan ilegal RI-PNG
Rabu, 10 Juli 2024 18:28
Polres Jayapura musnahkan 2 kilogram ganja
Kamis, 13 Juni 2024 11:04
Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja dari PNG
Kamis, 9 Mei 2024 20:55
Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan ganja di Kabupaten Keerom Papua
Selasa, 19 Desember 2023 0:41
Satuan Narkoba Polres Jayapura musnahkan 2,4 Kg Ganja kering
Rabu, 22 Maret 2023 13:20