Jayapura (ANTARA) - Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kaliasin menemukan lima paket narkoba jenis ganja kering seberat 400 gram saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan Ilegal RI-PNG di sekitar Kampung Kibay, Kabupaten Keroom, Papua.
Komandan Pos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan penemuan narkoba jenis ganja kering bermula saat personel Pos Kaliasin melaksanakan patroli rutin "jalan tikus" di Kampung Kibai yang merupakan jalur ilegal menuju perbatasan RI-PNG.
"Setiba di titik lokasi patroli sekitar pukul 10.15 WIT, tim patroli mencurigai sebuah gubuk di pinggiran sungai yang disinyalir sering dijadikan tempat peristirahatan warga pelintas dari PNG," katanya.
Menurut Gatot, sekitar pukul 10.25 WIT saat tim patroli melakukan pengecekan di sekitar gubuk, personel menemukan satu bungkus kantong plastik yang berisikan lima paket narkoba jenis ganja kering.
"Kemudian personel melaporkan penemuan narkoba tersebut kepada Dankipur Kaliasin, selanjutnya diserahkan ke Polsek Arso Timur," ujarnya.
Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi menegaskan kepada seluruh personel Satgas Yonif 122/TS agar tidak ragu menerapkan hukum kepada siapapun yang terdapat membawa barang ilegal.
"Sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan baik gabungan secara berkala antara TNI-Polri bersama instansi terkait yang ada di perbatasan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyelunldupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Indonesia," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di jalur perlintasan Ilegal RI-PNG guna mengantisipasi penyelundupan narkoba baik dari PNG ke NKRI maupun sebaliknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yonif 122/TS temukan narkoba 400 gram di perlintasan ilegal RI-PNG