Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang segera menyiapkan hunian sementara untuk korban gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (10/4), dengan kekuatan magnitudo 6,1 yang menyebabkan ribuan rumah di wilayah tersebut mengalami kerusakan.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara untuk para warga terdampak gempa bumi tersebut, berupa bangunan sederhana dengan ukuran 6x8 meter.
"Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara. Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Hunian sementara dengan predikat layak huni tersebut bukan merupakan gedung besar, namun berupa bangunan sederhana dengan dinding batu bata, yang memiliki ukuran 6x8 meter.
Menurut Sanusi, khususnya di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, ada sebanyak 14 rumah yang akan dilakukan pembersihan maksimal, dan akan segera dibangun rumah sementara layak huni.
"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.
Sanusi menambahkan, memang ada kesulitan untuk mendapatkan rumah sewa yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana gempa bumi tersebut. Oleh karena itu, pembangunan rumah sementara ditargetkan selesai dalam 10 hari.
"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," kata Sanusi.
Tercatat, hingga Selasa (13/4), sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.
Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.*